Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung pada Selasa, 18 November 2025.
Rapat Paripurna ini di gelar dalam Rangka pengumuman Propemperda Tahun 2026, persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, pengumuman pembentukan pansus DPRD pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka pembahasan program kerja daerah, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.
Dalam rapat tersebut, suasana berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen seluruh unsur pemerintahan daerah dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo juga menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna berjalan lancar hingga selesai, dengan berbagai agenda strategis yang dibahas untuk mendukung perkembangan Kabupaten Tulungagung menyongsong tahun 2026. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
