Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Kependudukan Hasil Gerdu Kalimasada yang dilaksanakan di Halaman SD Negeri 2 Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan, para camat, kepala desa, lurah, serta warga Kelurahan Kedungsoko. Jumlah undangan yang hadir mencapai sekitar 500 orang.

Penyerahan dokumen kependudukan ditandai secara simbolis dengan penyerahan dokumen oleh Wakil Bupati Tulungagung kepada lima perwakilan penerima dari warga Kelurahan Kedungsoko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Gerdu Kalimasada (Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan Data Akurat).
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tulungagung, khususnya di Kelurahan Kedungsoko yang telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan Gerdu Kalimasada tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tulungagung membacakan sambutan Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kelurahan Kedungsoko atas partisipasi aktif dalam melakukan pembaruan data kependudukan.
“Dengan peran serta aktif masyarakat, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kelurahan Kedungsoko telah mencapai 98 persen. Capaian ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa dan kelurahan lain untuk turut menyukseskan Gerdu Kalimasada,” ujarnya.
Bupati Tulungagung juga berharap pada tahun 2026 mendatang, pelaksanaan Gerdu Kalimasada dapat diperluas dengan menetapkan satu kecamatan sebagai pilot project, sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud secara menyeluruh di Kabupaten Tulungagung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran strategis sebagai dasar berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan ekonomi. Desa atau kelurahan yang tertib administrasi dinilai memiliki fondasi kuat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Desa yang tertib administrasi hari ini akan menjadi desa yang maju, sejahtera, dan membanggakan di masa depan. Mari bergerak bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dapat mewujudkan desa sadar administrasi kependudukan serta memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan akurat.

Sebagai Pilot Project pelaksanaan Gerdu Kalimasada, kelurahan Kedungsoko memiliki jumlah Penduduk sekitar 2427 Jiwa dengan cakupan KTP. 98 Persen, Akte kelahiran 99 Persen, Kartu Indentitas Anak 90 Persen. (Pri/PROKOPIM)
