Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi, melakukan peninjauan lokasi yang rencananya akan dijadikan Polsek di dua tempat, yaitu di Jalan Raya Ngantru dan Jalan raya Sumbergempol, pada Selasa, 22 Juli 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Peningkatan infrastruktur dan fasilitas kepolisian diharapkan dapat mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Tulungagung.
