Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa kembali dibuktikan. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E secara resmi mengukuhkan pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Tulungagung dalam acara Soft Launching Koperasi Merah Putih, Selasa (15/07).

Sebanyak 257 Koperasi Desa dan 14 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk sejak Maret 2025, kini resmi memiliki kepengurusan yang sah secara hukum. Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 serta SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.

Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan wadah gotong royong, pemberdayaan masyarakat, serta jalan menuju keadilan dan kemakmuran. Ia menegaskan, koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

“Hari ini bukan hanya pengukuhan koperasi, tetapi juga pengukuhan semangat baru membangun ekonomi desa. Mari kita jadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” tegas Bupati.
Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-78 dengan tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas di tingkat desa dan kelurahan.

Juli 15, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini