Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tulungagung telah dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan LPPL Radio Guyub Rukun (RGR) FM Kabupaten Tulungaggung dalam hal pemberian informasi kepada masyarakat melalui siaran radio tentang publikasi layanan-layanan Pengadilan Negeri Tulungagung. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., MH., dan Bapak Fredi Praja Nugraha, S.E., sebagai Penanggung jawab Radio LPPL Radio Guyub Rukun FM serta di dampingi Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Raden Agusdiono, SH., MH. dan Pengelola RGR FM Didik Solikin, S.E.
