Kabar gembira bagi masyarakat Tulungagung

Bagi yg mau mengurus SKCK untuk pemberkasan PPPK Kab. Tulungagung dapat mengurus di Polsek terdekat sesuai alamat anda. Syaratnya cukup FC KK KTP AKTE/IJAZAH BPJS Pas foto 4×6 latar merah 5 lbr dan bayar PNBP 30K.

Yuk mengurus SKCK…

September 16, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini