Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp300.000 dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan.

Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim kompensasi Rp300.000 dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan adalah tidak benar. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, tautan kompensasi mengatasnamakan Pertamina tersebut hoaks. Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambil alih akun Telegram. Tautan itu mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Kategori: Hoaks
Link Counter:

April 17, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini