Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi video Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah yang mengatakan akan menempuh jalur hukum internasional jika TNI tidak segera mundur dari tanah Papua.

Faktanya, video dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video tersebut terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau  artificial intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen. Dikutip dari jubi.id, Anis Hidayah meminta pasukan non-organik untuk mundur bertahap dan mendorong pendekatan kemanusiaan untuk menyelesaikan masalah di Papua. Kemudian pada awal November 2025, Anis Hidayah juga mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua untuk melakukan audiensi. Dikutip dari papua.kemenkum.go.id, kolaborasi ini penting untuk memastikan kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan serta perlindungan HAM di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dan tidak ada usulan atau pernyataan resmi dari Komnas HAM yang mengancam akan menempuh hukum internasional di Papua.

 

Link Counter:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/12/04/164500582/-hoaks-ketua-komnas-ham-akan-tempuh-hukum-internasional-di-papua?page=2

Desember 6, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini