Setiap tahun atau setiap bulan sejumlah momen penting dan menarik dirayakan di berbagai belahan dunia, lantas apakah di tanggal 24 September memperingati hari apa ?
Sedikitnya ada peringatan yang jatuh pada tanggal 24 September, di antaranya merupakan perayaan hari memperingati Hari Tani Nasional. Namun tahukah anda ? tujuan dari Hari Tani Nasional adalah untuk mengapresiasi perjuangan para petani di Indonesia.
Lantas seperti apa sejarah peringatan Hari Tani Nasional? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Hari Tani NasionalÂ
Mengutip dari situs Kemendikbudristek, Hari Tani Nasional untuk memperingati perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Tidak hanya itu, 24 September merupakan disahkannya UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
Pasal tersebut semakin menegaskan bahwa Agraria merupakan sektor bidang pertanian. Selain itu Indonesia disebut negara agraria karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keberadaan petani penting bagi negara agraris. Meskipun disebut juga sebagai negara maritim, Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani.
Dan bagaimana Penetapan Hari Tani Nasional ?
penetapan Hari Tani Nasional menjadi salah satu peringatan penting setiap tahunnya.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani. pada 1980 juga telah didirikannya Departemen Koperasi untuk membantu para petani kecil di luar Jawa Bali, bertujuan agar dapat meningkatkan usaha pertanian.
Sebelumnya telah terjadi perombakan di Badan Litbang Pertanian pada tahun 1983. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1984, telah dibentuknya Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengajian Teknologi Pertanian (LPTP). Balai tersebut diketahui tersebar di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. Adapun yang menjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi. Diantaranya, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).
