Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2025 – 2028 pada Jumat siang (04/07) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tertanggal 24 Maret 2025.

Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2025 – 2028 yang telah dilantik. Dalam sambutannya, Khofifah berharap KPID Jawa Timur dapat mengoptimalkan perannya melalui koordinasi strategis dengan berbagai pihak yang dibutuhkan untuk mendukung terciptanya iklim penyiaran yang berkualitas dan berdaya saing di Jawa Timur.

“Koordinasi strategis dengan berbagai stake holder menjadi fondasi penting dalam membangun penyiaran yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Khofifah.

Pelantikan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pelantikan berlangsung dengan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jawa Timur Benny Sampirwanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin.

Turut hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menjelaskan bahwa transformasi digital di bidang penyiaran menyebabkan terjadinya banjir informasi sehingga peran KPID Jawa Timur menjadi sangat penting dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio serta meningkatkan literasi media masyarakat. Ia juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan KPID Jawa Timur, termasuk dukungan dari Provinsi Jawa Timur

“Keberadaan KPID sangat penting untuk menjaga tertib informasi. Keberadaan KPID dalam hal ini pengawasan isi siaran di televisi dan radio. Diharapkan isi siaran televisi dan radio menjadi filtering dari ragam informasi yang sifatnya masih belum bisa diketahui kebenarannya,” kata Ubaidillah.

Berikut merupakan nama – nama anggota KPID Jawa Timur Periode 2025 – 2028 yang dilantik:

1. Aan Haryono

2. Fitratus Sakinah

3. Khoirul Huda

4. Malik Setiawan

5. Rosnindar Prio Eko Rahardjo

6. Royin Fauziana

7. Yunus Ali Ghafi

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, KPID Jawa Timur Periode 2025 – 2028 berkomitmen penuh untuk mewujudkan iklim penyiaran yang berkualitas dan berdaya saing di Jawa Timur (CPS).

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini