Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 (PP 11/2025). PP 11/2025 ini tentang pemberian THR dan gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan pegawai pemerintah.

Lantas, berapa besaran THR plus gaji ke-13 PNS THR dan gaji ke-13 ASN sesuai PP 11/2025?. Simak jawaban yang dilontarkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

1. 9,4 Juta ASN Terima THR Gaji Ke-13

Presiden Prabowo mengatakan, total ASN menerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 pemerima. ASN yang menerimanya, yakni PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan pegawai pemerintah.

“THR dan gaji ke-13 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

2. Komponen THR dan Gaji Ke-13 ASN 2025

Presiden Prabowo menjelaskan, besaran pemberian THR dan gaji ke-13 ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. Pemerintah memastikan, memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen.

“ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ucap Presiden Prabowo.

3. THR ASN Dibayar 2 Minggu Sebelum Lebaran 2025

Presiden Prabowo menjelaskan, THR untuk ASN dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025. Yakni, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

Teruntuk gaji ke-13 ASN, kata Presiden Prabowo, dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025. “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama liburan Lebaran,” ujar Prabowo.

Maret 12, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini