Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program:
BEBAS DENDA PAJAK DAERAH
Berlaku untuk:
Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Reklame, MBLB, Jasa Parkir, Air Tanah, dan PBB-P2.
Periode: 1 Oktober – 15 Desember 2025
Berlaku untuk Tahun Pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lunasi pajak daerah Anda tanpa dikenakan denda.
