Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program:
BEBAS DENDA PAJAK DAERAH

Berlaku untuk:
Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Reklame, MBLB, Jasa Parkir, Air Tanah, dan PBB-P2.

Periode: 1 Oktober – 15 Desember 2025
Berlaku untuk Tahun Pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lunasi pajak daerah Anda tanpa dikenakan denda.

Oktober 3, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini