Kabar gembira bagi masyarakat Tulungagung
Bagi yg mau mengurus SKCK untuk pemberkasan PPPK Kab. Tulungagung dapat mengurus di Polsek terdekat sesuai alamat anda. Syaratnya cukup FC KK KTP AKTE/IJAZAH BPJS Pas foto 4×6 latar merah 5 lbr dan bayar PNBP 30K.
Yuk mengurus SKCK…
