Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan penting bagi pembangunan daerah yang lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan melalui kehadiran Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam rakor yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR dengan:
– menyediakan data dan informasi terkini;
– memutakhirkan dokumen teknis;
– memenuhi kebutuhan teknis penyusunan RDTR;
– memfasilitasi penyelesaian kendala di daerah, termasuk persoalan batas wilayah; serta
– mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR.

RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha dan investasi, serta menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terencana.

“Kami berharap dokumen RDTR Kabupaten Tulungagung dapat segera terselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan,”ujar Plt. Bupati Ahmad Baharudin.

Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, percepatan RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus mendukung kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)

September 29, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini