PLT Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin melantik dan mengambil sumpah 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 800.1.3.3/340/46.03/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Puluhan pejabat tersebut mengisi sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala dinas dan kepala badan, Direktur RSUD dr. Iskak, hingga asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten
