Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi ini menitikberatkan pada penindakan terhadap 8 pelanggaran prioritas, yaitu:
✅ Menggunakan HP saat berkendara
✅ Pengendara di bawah umur
✅ Berboncengan lebih dari satu orang
✅ Tidak menggunakan helm SNI
✅ Berkendara dalam pengaruh alkohol
✅ Melawan arus lalu lintas
✅ Melebihi batas kecepatan
✅ Penggunaan plat kendaraan yang tidak sesuai standar

Mari bersama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan di jalan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini