Mau Lapor SPT via HP?

Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pastikan #KawanPajak memenuhi kriteria:
✅Wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai
✅Satu pemberi kerja
✅Status SPT Tahunan normal (bukan pembetulan) dan nihil
Tapi ingat ya, pastikan kamu mengunduh aplikasi M-Pajak yang asli hanya melalui Google Play Store atau iOS App Store.

Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal agar data perpajakanmu tetap aman. Setelah instal, cukup login menggunakan akun Coretax dan pilih menu SPT untuk memulai pelaporan. Baca tata cara lengkapnya di tautan s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak.

Lapor lebih awal, hati lebih tenang!

April 8, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini