Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook narasi yang mengeklaim Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal penjarakan pendemo.

Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, hasil penelusuran menemukan video di kanal YouTube MerdekaDotCom berjudul “Geram Prabowo Sebut Demo Rusuh Dikendalikan Asing: Saya Punya Bukti, Bukan Omon-Omon!” yang tayang pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo tidak melarang masyarakat untuk berdemo, ia hanya mengutuk perbuatan oknum pengunjuk rasa yang sengaja memprovokasi kerusuhan saat aksi berlangsung. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kelakuan oknum yang datang ke demo hanya untuk membuat kerusakan dan celaka adalah tindakan pidana, ia tidak menyebutkan bahwa semua pendemo harus dipidanakan dan melarang masyarakat bersuara melalui demonstrasi.

Link Counter :

https://turnbackhoax.id/articles/32519-salah-prabowo-bakal-pidanakan-pendemo

Februari 28, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini