Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim pemerintah akan menyediakan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skema yang ditawarkan sangat menggiurkan yaitu uang muka hanya 1 persen atau sekitar Rp1,8 juta melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tempo.co, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan belum ada rencana apa pun soal penyediaan rumah subsidi khusus untuk pegawai SPPG. Sementara Komisioner BP Tapera selaku penyalur program rumah subsidi juga memastikan tidak ada alokasi kuota FLPP khusus untuk karyawan SPPG. Program rumah subsidi FLPP memang ada, tapi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara umum, bukan eksklusif untuk pegawai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Karyawan SPPG tetap bisa mengajukan selama memenuhi syarat yang berlaku seperti warga lainnya.

 

Link Counter:
https://www.tempo.co/politik/bgn-bantah-ada-penyediaan-rumah-subsidi-untuk-pegawai-sppg-2130875

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini