Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati bahwa gaji guru Rp5 juta per bulan.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, pernyataan tersebut bersifat aspiratif dari Komisi X DPR RI dan bukan keputusan resmi yang telah disahkan DPR maupun pemerintah dalam bentuk kebijakan yang mengikat. Selain itu, tidak ditemukan informasi kredibel yang menyatakan bahwa Menteri PAN-RB telah menetapkan atau menyepakati kebijakan gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan.

Link Counter :

https://turnbackhoax.id/articles/33497-salah-dpr-sepakati-gaji-guru-rp5-juta-per-bulan

April 17, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini