Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim informasi bahwa Denny Indrayana menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Faktanya, narasi tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, setelah dilakukan pengecekan menggunakan pencarian gambar terbalik atau reverse image dengan menggunakan mesin pencarian Google, tidak ditemukan bukti bahwa Gibran telah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia maupun adanya surat pengunduran diri Gibran yang efektif pada 4 September 2026. Selain itu, pada akun instagram resmi milik Denny Indrayana @dennyindrayana99, ditemukan video identik dengan unggahan yang beredar. Dalam video tersebut Denny Indrayana tidak menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka benar-benar telah mengundurkan diri sebagai wakil presiden. Pernyataan dalam transkrip tersebut perlu dibaca secara utuh. Adapun pemberhentian presiden atau wakil presiden sebelum masa jabatannya berakhir memiliki mekanisme konstitusional tersendiri menurut Pasal 7A UUD 1945.

Link Counter :

https://tirto.id/keliru-denny-indrayana-sebut-gibran-mundur-dari-wakil-presiden-hChf

September 6, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini