Kemenag membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Sebagai bentuk transparansi, daftar nama jemaah haji khusus ini diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media.

Sahabat bisa cek, Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M, melalui barcode yang tersedia.

1. Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
2. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
3. Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M
4. Juknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M

Januari 20, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini