Mengecek status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini semakin mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi ETLE Korlantas Polri dengan memasukkan data kendaraan sesuai STNK. Pastikan selalu mengakses layanan melalui https://konfirmasi-etle.polri.go.id dan jangan mudah percaya pada tautan ETLE yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp dari sumber yang tidak dikenal. Bijak memanfaatkan layanan resmi adalah langkah sederhana untuk melindungi data pribadi sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di era digital.
