Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri acara pelantikan antarwaktu (PAW) Kepala Desa Gandong, Kecamatan Bandung, yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Gandong.

Acara pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan kepala desa di Desa Gandong. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, PAW dilaksanakan ketika jabatan kepala desa kosong di tengah masa jabatan dan sisa masa jabatan masih lebih dari satu tahun.

Kehadiran Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam acara ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik dan lancar. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa terlantik dan mengingatkan kepala desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan penuh dedikasi.

“Mari kita kawal bersama pemerintahan desa yang baru ini. Saya berpesan kepada Kepala Desa Gandong yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan masyarakat, menyusun program kerja yang berpihak pada kepentingan warga, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar Bupati.

Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat, Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Bandung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama.

Dengan dilantiknya kepala desa definitif melalui PAW ini, diharapkan Desa Gandong dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (PROKOPIM TULUNGAGUNG).

April 1, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini