Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tali Asih KORPRI, serta mengikuti Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan, serta Pembekalan Kewirausahaan bagi para pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung pada Rabu, 18 Februari 2026. Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa terdapat 39 PNS yang memasuki BUP TMT 1 Maret 2026 dan 44 PNS yang memasuki BUP TMT 1 April 2026, sehingga total sebanyak 83 PNS menerima SK Pensiun. Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kediri Agus Suyana, Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Taspen Tulungagung Apri Wahyu Nugroho, serta Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung Sukowinarno, SH., S.Pd., M.Si.

Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas kepada seluruh ASN yang menerima SK pensiun. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan masyarakat.

“Semoga masa purna tugas membawa ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi Bapak/Ibu sekalian beserta keluarga,” pungkasnya. (/Prokopim).

Februari 18, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini