Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Hubungan Industrial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan Penyusunan Peraturan Perusahaan pada Kamis, 18 Juni 2026, di Winna Joglo Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan di Kabupaten Tulungagung.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengusaha dan pekerja mengenai hubungan industrial yang baik di lingkungan perusahaan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang tata cara pembentukan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antara pengusaha dan pekerja, serta penyusunan Peraturan Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi pekerja dalam memajukan perusahaan, memperbaiki syarat kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja, diharapkan dapat tercipta hubungan kerja yang harmonis, suasana kerja yang nyaman, serta mendukung keberlangsungan usaha perusahaan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung berharap semakin banyak perusahaan yang menerapkan hubungan industrial yang sehat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pekerja maupun perusahaan.
