Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tulungagung ke 819, Pemkab Tulungagung mengadakan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH utk kategori:
1. PBJT atas:
– Jasa Perhotelan
– Jasa Makanan dan/atau Minuman (Restoran)
– Jasa Kesenian dan Hiburan
– Jasa Parkir
2. Pajak Reklame
3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
4. Pajak Air Tanah
5. PBB-P2
PROGRAM BEBAS DENDA ini berlaku utk thun 2024 dan tahun tahun sebelumnya, dan diadakan mulai tgl 15 Oktober – 20 Desember 2024.
Pambayaran pajak daerah bisa melalui VA Mandiri, BNI, Bank Jatim, Teller Bank, Qris, dan EDC. Sedangkan PBB P2 dpt dibayarkan melalui kanal resmi spt yg tertera di flyer diatas yah 😊
Manfaatkan ya #sobatpajak 😊
