Acara kali ini diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tulungagung sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, KPP Pratama Tulungagung mengajak para pendengar LPPL Radio Guyub Rukun FM yang telah memiliki NPWP untuk melakukan pemadanan NIK.
Demi mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal, maka pada tahun 2024 mendatang penggunaan NPWP akan digantikan dengan NIK. Sehingga Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP diwajibkan melakukan pemadanan data NIK agar dapat digunakan sebagai NPWP.
Ayo lur segera padankan NIK dengan NPWP!
