Dikemas dalam acara talkshow bersama Radio Guyub Rukun (RGR) Tulungagung, Pajak Tulungagung kembali mengudara, Senin (20/3). Talkshow diisi oleh tim penyuluh pajak.
Pada kesempatan ini, KPP Pratama Tulungagung mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret. Selain SPT Tahunan, tim penyuluh juga menghimbau para pendengar RGR yang telah memiliki NPWP untuk melakukan pemadanan NIK.
Ayo segera lapor SPT Tahunanmu!
