i

KawanPajak berprofesi sebagai karyawan/pegawai? Pastikan Bukti Potong PPh Pasal 21 (BPA1 untuk karyawan swasta/BPA2 untuk ASN/TNI/Polri) sudah tersedia yaaa!

Simak cara ceknya pada infografis di atas👆🏻

Jika bukti potong sudah terbit, artinya #KawanPajak siap untuk membuat dan melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP.

Pelajari panduan lengkapnya di: s.kemenkeu.go.id/infocoretax

Maret 4, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini