Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemberantasan Narkoba di Hotel Lojikka, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (20/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, bupati menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memerangi narkoba dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk peran strategis para ulama.
Hadir dalam acara ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Kapolres Tulungagung, pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam se-Kabupaten Tulungagung.

Bupati menyambut baik dan mendukung penuh fatwa-fatwa MUI yang membawa kemaslahatan umat, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan maksiat dan penyimpangan sosial yang dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Bupati menekankan bahwa ulama dan MUI memiliki peran sentral sebagai mitra pemerintah. Kewibawaan serta kedekatan mereka dengan masyarakat diharapkan dapat memperkuat penyuluhan dan pembinaan akhlak guna membentengi warga dari bahaya narkoba.
Fatwa yang disosialisasikan pada hari ini memiliki tujuan serupa, yaitu melindungi masyarakat dari kerusakan fisik, mental, dan sosial. Dalam konteks narkoba, pendekatan melalui sudut pandang keagamaan dinilai mampu menyentuh kesadaran dan moral masyarakat secara lebih mendalam. (PROKOPIM TULUNGAGUNG)
