Mungkin gak sedikit yang bertanya pada tanggal 27 Oktober memperingati hari apa? Salah satunya adalah Hari Penerbangan Nasional. Penetapan ini didasarkan pada momen ketika pesawat bersimbol merah putih terbang pertama kali di Indonesia setelah merdeka pada tanggal 27 Oktober 1945.
1. Hari Listrik Nasional
Melansir dari situs Kementerian ESDM, Hari Listrik Nasional (HLN) tidak terlepas dari sejarah momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang.
Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas yang kemudian tanggal tersebut menjadi dasar penetapan Hari Listrik Nasional.
Diketahui bahwa listrik baru dikuasai oleh Indonesia pasca diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemuda dan buruh listrik dan gas mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Meski saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan umum. Namun saat ini masih banyak tugas untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara.
2. Hari Penerbangan Nasional
Mengutip laman Kemenkue, tanggal 27 Oktober dikenal sebagai Hari Penerbangan Nasional. Penetapan ini didasarkan pada peristiwa terbangnya pesawat bersimbol merah putih untuk yang pertama kali di Indonesia setelah merdeka pada tanggal 27 Oktober 1945.
Penerbangan bersejarah ini dilakukan oleh Agustinus Adisucipto menggunakan pesawat cureng dari Lapangan Udara Maguwo Yogyakarta (sekarang Lanud Adisucipto) dengan mengitari langit sekitar Lanud Maguwo dan mendarat kembali di Lanud Maguwo.
Pesawat tersebut merupakan pesawat buatan Jepang hasil rampasan dari tentara Jepang saat tentara Indonesia menduduki Lanud Maguwo. Pesawat-pesawat yang berada di Lanud Maguwo sebenarnya dalam kondisi rusak.
Namun sebagian dapat diperbaiki oleh teknisi Indonesia yang kemudian dicat ulang dan diberi tanda berupa lingkaran berwarna merah dan putih. Saat ini pesawat tersebut telah direstorasi dan disimpan di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Yogyakarta.
3. National Black Cat Day
Hari Kucing Hitam jatuh pada tanggal 27 Oktober. Hal ini karena kucing hitam perlu sedikit ‘promosi’ positif karena reputasi mereka sebagai pembawa sial sudah dikenal luas, yang sejujurnya tidak berdasar. Menjelang Halloween, National Black Cat Day memberikan kesempatan bagi para penggemar kucing untuk menunjukkan kecintaan mereka pada hewan ini.
Kucing hitam memiliki status unik di antara berbagai ras kucing. Di beberapa tempat, terutama Skotlandia, Inggris, dan Jepang, kehadiran atau kemunculan kucing hitam merupakan indikasi keberuntungan dan kemakmuran yang akan segera datang. Namun, di sebagian besar dunia Barat, kucing hitam dianggap sebagai pertanda kemalangan dan kejahatan.
4. Cranky Co-Workers Day
Kita semua pasti pernah punya rekan kerja yang pemarah atau suka cranky di kantor dan selalu dalam suasana hati yang buruk. Jadi, tanggal 27 Oktober merupakan hari untuk mengolok-olok sikap rekan kerja tersebut dan bergabunglah dengan mereka.
Ya, ada hari untuk itu. Bukan hanya karena kita butuh hari untuk bersenang-senang, tetapi juga karena pekerjaan sehari-hari mengharuskan kita untuk mengubah rutinitas. Banyak dari kita kemungkinan besar akan menghabiskan sebagian besar waktu kerja kita untuk berurusan dengan orang-orang yang datang dari berbagai latar belakang.
Lalu sering kali, akan ada orang yang akan berada dalam suasana hati pemarah, tidak peduli seberapa baik keadaan mereka sebenarnya. Hari ini untuk merayakan rekan kerja dengan suasana hati seperti itu. Ini momen kamu bisa membiarkan mereka, atau bersikap masa bodoh sepanjang hari serta bersikap negatif semau kamu.
5. World Day for Audiovisual Heritage
World Day for Audiovisual Heritage atau Hari Warisan Audiovisual Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 27 Oktober. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya pengarsipan dan pelestarian sumber audiovisual. Disebut juga bahwa materi audiovisual dapat berupa klip pendek atau dokumenter hingga pidato atau musik.
Jenis materi ini memberi kita wawasan tentang realitas sosial, politik, ekonomi, dan bahasa di suatu lingkungan. Arsip audiovisual juga merupakan cara untuk mempelajari bagian-bagian sejarah yang tidak dapat diakses lagi karena alasan apa pun. Oleh karena itu, tanggal 27 Oktober merupakan cara untuk mengingatkan semua orang tentang pentingnya melestarikan rekaman audiovisual sebelum terlambat.