KIP Kuliah merupakan bantuan dana pendidikan untuk siswa yang kurang mampu. KIP kuliah hadir sebagai solusi agar tidak menghambat pendidikan seseorang tanpa memikirkan biaya.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mendaftar sebagai calon penerima dibutuhkan, perlu diperhatikan tata cara yang berlaku.
Agar tidak ada yang terlewat usai mengumpulkan semua dokumen persyaratan. Seperti dilansir dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berikut tata cara mendaftarkan KIP Kuliah 2025
1. Registrasi di portal KIP Kuliah
Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
2. Mengisi data pribadi dan keluarga
Isi informasi penghasilan orang tua dengan benar. Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Verifikasi oleh perguruan tinggi
Setelah berhasil masuk, lengkapi informasi pribadi serta rincian data penghasilan orang tua dengan jujur dan akurat. Dokumen pendukung seperti slip gaji atau SKTM harus diunggah untuk membuktikan kondisi ekonomi keluarga sesuai ketentuan.
Pendaftaran dilakukan bersamaan dengan proses seleksi masuk kampus melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri universitas. Setelah diterima, kampus akan memverifikasi data ekonomi untuk menetapkan kelayakan penerima bantuan KIP Kuliah secara resmi.
Perlu diingat, meskipun SNBP dan SNBT telah usai namun pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Calon penerima dapat mendaftar secara mandiri melalui website resmi KIP Kuliah atau aplikasi KIP Kuliah.
