Penjelasan :

Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang diklaim menampilkan dua orang ditangkap aparat hukum karena kasus yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah ditelusuri menggunakan Yandex, hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribun Timur berjudul “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!” pada 16 April 2025. Keterangan dalam video menyebutkan, dua orang memakai baju tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan
Kategori: Hoaks
Link Counter:

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini