Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional setiap 1 April sebagai bentuk apresiasi terhadap industri penyiaran. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran penyiaran dalam kehidupan masyarakat.
Tanggal 1 April dipilih sebagai Hari Penyiaran Nasional karena bertepatan dengan berdirinya Soloche Radio Vereeniging (SRV) tahun 1933. “SRV merupakan lembaga penyiaran pertama milik pribumi yang didirikan KGPAA Mangkunegoro VII,” ujar seorang sejarawan.
Keberadaan SRV menjadi tonggak penting dalam perkembangan penyiaran di Indonesia. Lembaga ini membuka jalan bagi siaran dalam negeri agar mampu bersaing dengan penyiaran Barat.
Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Penyiaran Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019. “Penetapan ini menjadi penghargaan atas kontribusi industri penyiaran dalam pembangunan bangsa,” ucap seorang pejabat pemerintah.
Sejarah penyiaran di Indonesia bermula ketika KGPAA Mangkunegoro VII menerima hadiah radio dari seorang Belanda pada 1927. Radio tersebut kemudian digunakan untuk mendengarkan siaran langsung pidato Ratu Wilhelmina.
Menyadari potensi siaran radio, Mangkunegoro VII mendirikan stasiun radio amatir di lingkungan Mangkunegaran. “Stasiun ini menyiarkan musik gamelan Jawa untuk melestarikan budaya Nusantara,” kata seorang ahli sejarah.
Pada 1 April 1933, penyiaran radio berkembang dengan berdirinya SRV di gedung Societeit Mangkunegaran. Lembaga ini menjadi organisasi penyiaran profesional pertama di Indonesia.
Hari Penyiaran Nasional menjadi pengingat akan pentingnya menjaga independensi penyiaran demi kepentingan masyarakat. “Penyiaran yang berkualitas akan mencerdaskan bangsa dan memperkuat identitas nasional,” ujar seorang praktisi media.
