Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program Mudik Gratis 2025 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, wajib mengakses aplikasi MitraDarat. Simak cara daftar program Mudik Gratis 2025 Kemenhub melalui aplikasi resmi MitraDarat dalam artikel ini.

Mengutip laman resminya, Kemenhub membuka pendaftaran Mudik Gratis 2025 melalui aplikasi MitraDarat mulai 10 Maret 2025. Pendaftaran tersebut dibuka Kemenhub sampai pukul 16.00 WIB hingga batas akhir 23 Maret 2025.

Kemenhub membuka kuota pendaftaran Mudik Gratis 2025 secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 WIB. Hal itu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Daftar 31 Kota Tujuan Mudik Gratis 2025 Kemenhub MitraDarat:

• Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon

• Jawa Tengah dan DIY: Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen

• Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung

• Sumatera: Lampung, Palembang, Bengkulu, Padang

Daftar 9 Kota Asal Arus Balik Mudik Gratis 2025 Kemenhub MitraDarat:

• Palembang

• Cirebon

• Semarang

• Solo

• Purwokerto

• Wonogiri

• Yogyakarta

• Madiun

• Surabaya

Daftar 5 Kota Arus Mudik dan Balik Sepeda Motor Mudik Gratis 2025 Kemenhub MitraDarat:

• Semarang

• Solo

• Yogyakarta

• Wonogiri

• Purwokerto

Diketahui, Kemenhub menyediakan kuota mudik penumpang yakni 21.536 orang. Sementara itu, kuota untuk kendaraan roda dua adalah 300 unit sepeda motor.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub melalui MitraDarat:

1. Buka laman website https://nusantara.kemenhub.go.id.

2. Klik menu Daftar Mudik Gratis

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

4. Pilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

5. Klik ikon daftar (calon peserta akan diarahkan dihalaman “Mitra Darat”)*

6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik Menu Mudik Gratis kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain.

7. Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran.

8. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi.

*(Untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada)

Informasi selengkapnya cek secara berkala di Instagram @kemenhub151 atau @ditjen_hubdat.

Maret 12, 2025

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini