Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kelayakan hunian bagi masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini memberikan bantuan kepada delapan warga desa yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 memfokuskan salah satu kegiatannya pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Delapan warga desa mendapat bantuan untuk memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni.
Kepala Desa Nglurup Suji, S. A. P menyampaikan bahwa program rehabilitasi RTLH ini sangat berarti bagi masyarakat. “Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Warga yang mendapatkan bantuan antara lain Sulasi, Sugianto, Marsi, Tarni, Mudjadi, Siyar, Trisno, dan Paitun. Semoga mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya.
Lokasi rehabilitasi RTLH tersebar di beberapa titik di Desa Nglurup. Proses rehabilitasi melibatkan personel TNI yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. “Kami melibatkan warga dalam pembangunan ini agar mereka juga merasa memiliki dan bertanggung jawab atas rumah yang diperbaiki,” tambah suji
Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Personel TNI bersama warga gotong-royong membangun dan memperbaiki rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
