Penjelasan:

Beredar unggahan di media sosial Facebook sebuah tangkapan layar dari sebuah video berisi narasi tentang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuat aturan baru yang melarang menamai anak dari nama tokoh anime.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, video yang beredar berasal dari kanal YouTube iNews yang diunggah pada 4 Agustus 2026 berjudul “Data Dukcapil Bikin Heboh! Ratusan WNI Bernama Nobita, Uzumaki, Naruto, Uchiha hingga Luffy.” Diinformasikan bahwa Data Dukcapil Kemendagri mengungkap fenomena unik terkait nama penduduk Indonesia yang terinspirasi dari karakter anime. Meski demikian, Dukcapil Kemendagri tidak menyatakan bahwa Dukcapil kini sudah melarang menamai anak dari nama karakter fiksi, tetapi hanya menyoroti fenomena ini sebagai hal yang unik saja.

Link Counter :

https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/Hoaks-Dukcapil-Melarang-Menamai-Anak-dari-Nama-Tokoh-Anime

Oktober 1, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini