Penjelasan:

Beredar surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh karena demonstrasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

Faktanya dilansir dari akun Instagram @disdikdki, informasi pada surat tersebut merupakan informasi palsu atau tidak benar. Disdik DKI mengimbau untuk jangan mudah percaya pada surat, stempel, tanda tangan, atau logo yang dapat dipalsukan. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi instansi terkait.

Link Counter :

https://www.instagram.com/p/Dcffr14pDMf/?igsi=dmdhd2UzNzRpdWUy

Agustus 29, 2026

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini