Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna yang membahas empat agenda strategis daerah di Ruang Aplikatif / Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Kamis (23/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., serta dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., MM., Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, kepala OPD, serta jajaran pejabat Pemkab Tulungagung.
Agenda utama rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Akhir dari tujuh fraksi DPRD Tulungagung, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat Bersatu, dan Hanura-PAN. Ketujuh fraksi menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses lebih lanjut dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan ringkasan realisasi APBD TA 2025 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp3.043.061.098.815,31
Belanja Daerah: Rp2.901.521.903.649,94
Penerimaan Pembiayaan: Rp336.110.377.923,21
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp477.649.573.088,58
Plt. Bupati menyoroti bahwa hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pihaknya menegaskan bahwa momentum ini menjadi evaluasi dan pembelajaran berharga agar tata kelola keuangan daerah ke depan lebih akuntabel, transparan, dan profesional. SILPA tahun 2025 tersebut nantinya akan dialokasikan kembali pada program dan kegiatan prioritas pada Perubahan APBD TA 2026.
Selain pertanggungjawaban anggaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rancangan KUA-PPAS 2027 mengusung tema pembangunan: “Tulungagung Berkarakter: Pembangunan SDM Berakhlaq Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel”. Ringkasan pokok rancangan KUA-PPAS 2027 meliputi:
Target Pendapatan: Rp2.708.325.466.214,02
Rencana Belanja: Rp2.995.191.917.037,86
Defisit Anggaran: (Rp286.866.450.823,84)
Pembiayaan Netto: Rp286.866.450.823,84
SILPA Netto: Rp0,00

Program prioritas pembangunan 2027 difokuskan pada perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi SDA lokal, penurunan kemiskinan, perbaikan tata kelola pemerintahan, hingga pelestarian budaya dan ketahanan bencana.
Rapat dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/498/KPTS/011.2/2026 tanggal 8 Juli 2026, Wahyu Pratama Alamsyah, S.H. dari Partai Demokrat resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Tulungagung. Sesuai dengan tata tertib yang berlaku, Wahyu Pratama Alamsyah ditetapkan menduduki jabatan sebagai Anggota Komisi C dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tulungagung.
Plt. Bupati beserta Pimpinan DPRD menyampaikan selamat dan berharap kehadiran legislator baru ini semakin memperkuat sinergi dan kemitraan antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.
Pada bagian akhir rapat paripurna, Pimpinan DPRD mengumumkan perubahan susunan kepengurusan fraksi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD):
Fraksi NasDem: Berdasarkan Surat Fraksi NasDem Nomor 011/F.NasDem/VII/2026, posisi Ketua Fraksi NasDem kini dijabat oleh Rizky Ranisa Nuratma, S.E., menggantikan Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn.
Fraksi PDI-Perjuangan: Berdasarkan Surat Fraksi PDI-P Nomor 010/F.PDI.P/DPRD/VII/2026, dilakukan pergantian keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) dari Sumarno, S.Pd. digantikan oleh Samsul Huda, S.Ag., M.Pd.
Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Marsono, S.Sos., dengan mengapresiasi kelancaran seluruh rangkaian acara demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia.
