Pada hari Kamis, 4 Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung bersama KB SAMSAT Tulungagung dan UPT PPD Tulungagung melaksanakan layanan **GAYATRI (Ganti Krepyak Tanpa Antri)** di GOR Lembu Peteng.

Layanan ini ditujukan bagi kendaraan dinas berpelat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya kendaraan yang belum melakukan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lima tahunan.

Dengan menghadirkan kendaraan secara langsung di lokasi, kegiatan diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan atau cek fisik kendaraan, serta proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui layanan ini, diharapkan proses penggantian plat nomor dan pemenuhan kewajiban pajak kendaraan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tertib tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini Klik Gambar Ini