Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta meminimalisir potensi penyalahgunaan di lapangan.
Melalui ketentuan ini, pembelian BBM subsidi tidak lagi dilakukan secara bebas. Terdapat batas maksimal pembelian per hari yang disesuaikan dengan jenis dan kategori kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku guna mendukung distribusi energi yang lebih adil dan berkelanjutan.
