Polres Tulungagung mengajak masyarakat di Tulungagung untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang menimbulkan ledakan selama bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketenangan dan kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa, khususnya saat salat tarawih serta waktu istirahat malam.
Selain berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, penggunaan petasan juga dinilai berbahaya karena dapat memicu luka bakar, kebakaran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat lebih bijak dalam merayakan suasana Ramadan tanpa aktivitas yang berisiko.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan. Ia menegaskan masyarakat diharapkan segera melapor ke polisi atau layanan 110 jika mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, agar Ramadan dapat berlangsung aman, nyaman, dan khidmat.
